Sidikalang- 16 Agustus 2022 Sesuai surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 578/Bld//S/8/2022 dan 582/Bld//S/8/2022 perihal Pemanggilan Peserta Latsar CPNS Gol. III dan II Secara Blended Gelombang I Angkatan I s.d IV Kerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Medan Tahun 2022. Adapun pada hari ini salah satu dari CPNS Pengadilan Agama Sidikalang, Tutik Hartatik,A.Md.A.B mengikuti kegiatan  Sosialisasi Latsar Mahkamah Agung Gelombang II, dimana sebelumnya pada tanggal 9 Agustus 2022 CPNS Pengadilan Agama Sidikalang atas nama Utami Puspaningsih,S.H telah lebih dulu mengikuti kegiatan sosialisasi ini, dan pada saat ini sedang dalam mengikuti pembelajaran mandiri.

Kegiatan dimulai sejak pukul 14.00 WIB dengan narasumber adalah bapak H. Halomoan dan bapak Suhesti Wiradarma selaku ketua panitia pelaksana. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan pembagian jadwal latsar antara gelombang I dan gelombang II, tahap pembelajaran dimana nantinya para peserta akan belajar secara mandiri (MOOC) dengan mengunduh modul pada aplikasi SWAJAR yang kemudian pada akhir masa MOOC ini para peserta akan diarahkan untuk mengikuti evaluasi akademik. Setelah periode MOOC para peserta akan mengikuti pembelajaran secara daring (distance learning) selama 22 hari yang dilanjutkan dengan habituasi. Dalam kegiatan Habituasi peserta nantinya akan membuat rancangan aktualisasi yang nantinya akan diseminarkan secara langsung di Balai Diklat Keagamaan Medan. Selain itu dijelaskan juga hak dan kewajiban selama mengikuti kegiatan pelatihan dasar ini. Dijelaskan pula terkait penilaian latsar, dengan beberapa aspek penilaian yakni dari sikap 5%, evaluasi akademik 20%, MOOC 10%, distance learning 15% dan terakhir evaluasi rancangan aktualisasi 20% dan pelaksanaan aktualisasi 30%. Nantinya peserta akan mengikuti kegiatan ini selama 74 hari dimana kegiatan ini akan diakhiri secara offline di Balai Diklat Keagamaan Medan. Semoga peserta latsar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mendapatkan hasil terbaik.(AS)

  • 779-s-alaidin.jpg
  • 780-s-sahrudin.jpg
  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg