Sibolga Negeri berbilang Kaum, tepat hari Selasa, tanggal 27 September 2022,    

disente

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan Sidang Lapangan atas perkara Gugatan Waris yang terletak di Kota Sibolga, Kelurahan Aek Manis dengan Perkara Nomor : 82/Pdt.G/2022/PA.Sbga yang terdaftar pada tanggal Selasa, 19 Juli 2022. Pelaksanaan sidang lapangan dilakukan oleh Majelis Hakim dengan Ketua Majelis M. Arif Sani, SHI, Anggota Majelis Suwarlan, SH, dan Ari Ambrianti, SH, Panitera Pengganti Asmawati Zebua, S.Ag, Jurusita Pengganti Sufri Siregar.

Sidang Lapangan dihadiri oleh Penggugat dan Kuasa Penggugat, Tergugat dan Kuasa Tergugat, juga di damping oleh pihak kelurahan. dengan dilakukan sidang pemeriksaan setempat (descente) guna memastikan dan mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek yang disengketakan.

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg