Sibuhuan, 20 Februari 2023 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan staf kepaniteraan mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Adminitrasi dan Persidangan Perkara pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik melalui zoom berdasarkan surat SEKMA RI nomor 437/SEK/HM.01.1/2/2023.WhatsApp Image 2023 02 20 at 10.17.50

Dalam kegiatan tersebut Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D., menyampaikan beberapa hal penyempurnaan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 1 yaitu tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan Pengadilan melalui satu pintu, dan meja pelayanan e-Court adalah satu kesatuan dengan PTSP.

20 02 2023 sosialisasi PERMA no 7 2022

Kegiatan tersebut berlangsung dengan interaktif dan penuh antusias dari seluruh peserta. Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan sangat menyambut hangat penyempurnaan dalam hal administrasi dan persidangan perkara pada Pengadilan. Karena dengan penyempurnaan ini, asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan dapat semakin diterapkan dengan baik di tengah masyarakat.

WhatsApp Image 2023 02 20 at 10.17.52

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg