Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati,S.H.I., M.H. bersama Panitera, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. berkunjung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematang Siantar pada Rabu, 14 September 2023 yang terletak di Jalan Dahlia No 8 Kota Pematang Siantar.
Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah dalam rangka pembahasan mengenai kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang akan dijalin antara Pengadilan Agama Pematang Siantar dengan Kepala BPN Kota Pematang Siantar. Kerjasama ini nantinya merupakan salah satu upaya untuk memenuhi hak-hak para pencari keadilan yang berkaitan dengan sengketa tanah.
Ketua PA Pematang Siantar mengatakan “MoU ini nantinya akan bertujuan memudahkan dan memberikan layanan kepastian hukum terkait pemeriksaan setempat, sita dan eksekusi yang menyangkut lahan atau pertanahan”.
Lebis jelasnya MoU ini sebagai pedoman bagi para pihak untuk percepatan pelayanan pendaftaran/pelayanan sita dan eksekusi yang berkaitan dengan sertifikat hak atas tanah yang terdaftar pada kantor pertanahan. Serta mempercepat pengurusan terkait pelayanan pendaftaran sita dan pelayanan pengembalian batas bidang tanah guna pelaksanaan eksekusi dan sita. Kerjasama ini menjadi salah bentuk komitmen Pengadilan Agama Pematang Siantar dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.
Tim IT PA Pematang Siantar