Kamis, 14 September 2023. Pengadilan Agama Gunung Sitoli terima kunjungan Perangkat Desa Bais, Kecamatan Pulau-pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan terkait kebutuhan masyarakat miskin yang terpinggirkan pada perkara itsbat nikah. Kunjungan tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli (M. Afif, S.H.I.) bersama dsengan Panitera Pengadilan Agama Gunung Sitoli (M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., M.H.). 

 

Kepala Desa Bais menyampaikan bahwa banyak masyarakat Desa Bais yang merupakan pasangan suami istri sampai sekarang belum mempunyai buku nikah, data yang sudah masuk di desa ada 47 pasang, namun masih banyak lagi yang belum terdata. Lanjutnya memohon kepada pihak Pengadilan Agama Gunung Sitoli dapat membantu masyarakat yang tergolong ekonomi lemah dan sulit mengurus permohonan itsbat nikahnya di Pengadilan dikarenakan jarak tempuhnya yang sangat jauh.

Dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gunung Sitoli menyampaikan bahwa pada dasarnya pihak Pengadilan Agama Gunung Sitoli menyambut baik niat pemerintahan Desa Bais untuk membantu masyarakatnya dalam pengurusan itsbat nikah. Pengadilan Agama Gunung Sitoli berusaha untuk melaksanakan sidang keliling di daerah sana, itu dilaksanakan di tahun 2024 dengan anggaran yang ada di Pengadilan Agama Gunung Sitoli dan kelanjutannya nanti akan kita konfimasi kembali. Lanjutnya beliau menginformasikan agar pihak yang ingin berperkara nantinya dapat di data melalui aplikasi e-pasing. Dijelaskannya bahwa aplikasi e-pasing ini merupakan produk unggulan di Pengadilan Agama Gunung Sitoli, yang dapat membantu masyarakat yang notabenenya jauh dari Pengadilan Agama Gunung Sitoli sehingga dapat menghemat waktu, menghemat biaya dan ringkas.

By: Jurdilaga Gusti

  • 779-s-alaidin.jpg
  • 780-s-sahrudin.jpg
  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg