Lubuk Pakam (5 Juli 2024). Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H. selaku Juru Bicara Pengadilan Agama Lubuk Pakam, menjadi narasumber dalam wawancara riset yang diinisiasi oleh mahasiswa S1 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

 


Wawancara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan UINSU Nomor B.2224/SH.I/SH.V.1/PP.00.9/06/2024 perihal Izin Riset.


Wawancara tersebut membahas terkait Sosialisasi Larangan Pernikahan Beda Agama, Analisis SEMA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg