
Sibolga, 29 April 2021. Pengadilan Agama Sibolga mengadakan rapat terbatas menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1396/djA/HM.00/4/2021. Tanggal 28 April 2021. Tentang penyempuranaan Draf pedoman Penilaian SIPP dan Pengelolaan Panjar Biaya Eksekusi dilingkungan Peradilan Agama, dan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/1688/HM.00/IV/2021. Tanggal 29 April 2021. Tentang Penyampaian Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Pada hari Kamis 29 April 2021 bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 H. Yang bertempat di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga dan dihadiri oleh Pimpinan, Unsur Hakim dan Pejabat struktural Pengadilan Agama Sibolga.
Ketua Pengadilan Agama Sibolga H. Ahmad Mus’id Yahya Qadir, L.c., M.H.I. pada kesempatan ini menyampaikan kepada Hakim dan Panitera untuk segera mempelajari Draf pedoman penilaian dan Penata usahaan Panjar eksekusi tersebut sebagaimana dimaksud.