- Pengadilan Tinggi Agama Medan akan menerima setiap pengaduan yang akan diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis
- Pengadilan Tinggi Agama Medan akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan
- Pengadilan Tinggi Agama Medan akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis
- Pengadilan Tinggi Agama Medan hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas terlapor
Sumber pengaduan
- Dari masyarakat :
- Para pencari keadilan;
- Pengacara;
- Lembaga Bantuan Hukum;
- Lembaga Swadaya Masyarakat;
- Dewan Perwakilan Rakyat;
- Sekretariat Kepresidenan dan Wakil Presiden;
- Kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara;
- Komisi Pemberantasan Korupsi;
- Komisi Hukum Nasional;
- Komisi Ombudsman Nasional
- Komisi Yudisial;
- Dan lain-lain.
- Pengaduan dari internal lembaga pengadilan.Pengaduan ini ditujukan terhadap aparat lembaga peradilan, yang diajukan oleh warga lembaga peradilan sendiri (termasuk keluarganya)
- Laporan kedinasan. Laporan kedinasan ini merupakan laporan resmi dari pimpinan lembaga peradilan mengenai aparat pengadilan yang dipimpinnya.
- Informasi dari:
- Instansi lain;
- Media massa;
- Isu yang berkembang.
Materi pengaduan
- Pelanggaran terhadap kode etik dan atau pedoman perilaku hakim
- Penyalahgunaan wewenang atau jabatan
- Pelanggaran sumpah jabatan
- Pelanggaran terhadap peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- Perbuatan tercela yaitu berupa perbuatan amoral, asusila atau perbuatan- perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang aparat lembaga peradilan, maupun selaku anggota masyarakat
- Pelanggaran hukum acara, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian dan ketidakpahaman
- Mal Administrasi, yaitu terjadinya kesalahan, kekeliruan atau kelalaian yang bersifat administratif
- Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara umum
Proses penanganan pengaduan
- Pencatatan;
- Penelaahan
- Penyaluran;
- Pembentukan Tim Pemeriksa;
- Survey pendahuluan;
- Menyusun rencana pemeriksaan;
- Pelaksanaan pemeriksaan
Sumber Prosedur Pengaduan berdasarkan PERMA Nomor 9 Tahun 2016