Hari ini, Sabtu (08/05), Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli memenuhi undangan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gunungsitoli dalam rangka Penyaluran Zakat dari Muzakki/Aghnia Wilayah Kota Gunungsitoli Tahun 2021. Acara tersebut dilaksanakan di Musholla Madrasah Islamiyah Kota Gunungsitoli Kelurahan Pasar Gunungsitoli dengan dihadiri oleh Wakil Walikota Gunungsitoli, Ketua MUI Kota Gunungsitoli, Kasi Bimas Islam Kota Gunungsitoli, beberapa Tokoh Agama, para Pengurus Baznas Kota Gunungsitoli serta para Mustahik.

Pada kesempatan tersebut Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli) diminta memberikan kata sambutan atas nama Pembina Baznas Kota Gunungsitoli. Dalam sambutannya sebelum acara pembagian, beliau menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pada hari ini adalah perbuatan mulia dan perlu terus dilakukan.

suatu kebahagiaan bagi kita semua, ketika bisa menjadi orang-orang yang tangan di atas sesuai anjuran hadits Nabi SAW. Jangan merasa berat ketika memberi zakat karena itu adalah perintah Allah, yang peruntukannya adalah sebagai wujud kebersamaan kita terhadap para fakir Miskin. walaupun dalam masa pandemi ini, jangan menjadikan kita lupa akan kewajiban kita sebelum berakhirnya bulan Ramadhan ini yaitu membayarkan dan menyalurkan zakat kita kepada orang-orang kurang mampu dan tetaplah menjalin silaturahmi antar sesama kita umat muslim. Sedikit pada kita tapi banyak nilainya bagi saudara-saudara kita yang butuh. Kepada para mustahik, ini jangan dilihat dari segi jumlah nilai yang diberikan, namun yang paling penting adalah hubungan dan kepedulian kepada sesama”, tutur Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg