Selasa, 25 Mei 2021. Hakim Mediator Pengadilan Agama Stabat Kelas IB Drs. H. Mawardi Lingga, M.A. berhasil mendamaikan para pihak yang berselisih dalam sengketa Harta Bersama dengan nomor registrasi perkara 887/Pdt.G/2021/PA.Stb.
Perkara ini diajukan pada hari senin tanggal 03 Mei 2021, Alhamdulillah, setelah menjalani 2 kali pertemuan dalam proses mediasi, akhirnya pada pertemuan yang ke 2 para pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai dan kedua belah pihak sepakat bahwa kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam putusan hakim, karena masing-masing pihak lebih mengutamakan penyelesaian secara musyawarah, Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari kepiawaian seorang mediator dalam melaksanakan mediasi kepada para pihak

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg