Sipirok - Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan  Dr. Ahmad Kholil R., S.Ag., M.H. hadiri  Musrembang RPJMD Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2021-2026.

Acara tersebut digelar pada hari Rabu 23 Juni 2021 bertempat di Aula Serasi II komplek perkantoran Pemda Tapanuli Selatan.  Hadir dalam acara tersebut   Bupati dan wakil Bupati Tapsel, Ketua DPRD, sekretaris Daerah Kabupaten Tapsel, Anggota FORKOPIMDA Kabupaten  Tapanuli Selatan,  Pelaksana Kepala Bappeda Sumatera Utara, Para kepala OPD, para  tokoh adat dan tokoh agama Kabupaten  Tapanuli Selatan.

Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Pasaribu dalam sambutanya mengatakan bahwa acara ini sangat penting untuk pembangunan kabupaten Tapsel tahun 2021-2026. Bupati juga berharap para peserta musyawarah dapat memberikan saran masukan yang bersifat konstruktif dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD tahun 2021-2026.

2

Gubernur Sumut  yang dalam hal ini diwakili   Kepala Bappeda  Sumut dalam sambutannya mengatakan bahwa di antara beberapa fungsi dari RPJMD adalah sebagai media pemenuhan janji bupati dan wakil bupati terpilih, Pedoman pelaksanan pembangunan daerah kabupaten, sebagi instrumen Sistem pengendalian dan pengawasan instansi pemerintah. Gubernur juga meminta bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Tapsel harus selaras dengan dokumen perencanaan yang lainya, termasuk dengan RPJMD Kabupaten/Kota tetangga.

Dalam kesempatan terpisah ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan menyatakan bahwa memang tepat apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati Tapsel, Musrembang kali ini merupakan ajang untuk bermusyawarah dalam membangun Tapanuli Selatan tahun 2021-2026.

 

 

(adm/ans).

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg