
Hari ini, Jum’at 16 Juli 2021, Pengadilan Agama Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Pembinaan dalam rangka menghadapi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di ruang rapat PA Gunugsitoli, yang dihadiri oleh Ketua, Hakim, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan struktural, para CPNS, serta PPNPN Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Ketua tim pembangunan Zona Integritas (ZI), Aulia Rahman, Lc. (Hakim Pengadilan Agama Gunungsitoli) dalam kegiatan ini memaparkan langkah-langah dan rencana serta persiapan yang akan dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

Kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan dan memantau kesiapan dokumen dan apa saja kendala yang perlu diperbaiki serta penyampaian point-point penting yang harus dilengkapi dalam penyusunan eviden ZI. Kemudian menganalisa faktor-faktor yang mungkin menyebabkan tidak lolosnya pengusulan ZI tersebut.
Dalam arahanya Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menegaskan bahwa kita harus berkomitmen yang kuat untuk bisa lolos dalam pengusulan ZI tersebut, namun hal ini dapat kita wujudkan juga tidak lepas dari kesiapan dan keseriusan kita dalam menata dan mengikuti regulasi aturan-aturan yang telah kita tetapkan dalam melengkapi syarat pengusulan Zona Integritas itu. Tidak hanya diwujudkan dalam bentuk formalitas saja, namun perlu implementasi yang berkelanjutan.
By: Jurdilaga Gusti