Senin, 26 Juli 2021, sehubungan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Sosialisasi SIKEP, SAPK, MySAPK dan SITARA sesuai dengan Surat Undangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 525/Bua.2/07/7/2021 pada hari Rabu, 21 Juli 2021 yang lalu, hari ini Staf Kepegawaian Pengadilan Agama Gunungsitoli Rahmiah Mendrofa, A.Md. Mensosialisakannya kembali hasil bimtek tersebut dihadapan seluruh aparatur Pengadilan Agama Gunungsitoli. 

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Gunungsitoli tersebut, Rahmiah Mendrofa, A.Md. menyampaikan bahwa kegiatan yang telah diikutinya membahas 2 hal yaitu Sosialisasi Program Tapera serta Bimbingan Teknis tentang Peremajaan data Pegawai dan Sosialisasi SIKEP, SAPK, MySAPK, dan SITARA.

“Adapun Sosialisasi Program Tapera meliputi Program Tabungan Perumahan Rakyat dengan pokok bahasan Dasar Hukum dan Asas Program Tapera, Kepesertaan, Besaran Simpanan Tapera dan Pemutakhiran Data PNS, Sosialisasi Program Pemanfaatan Pembiayaan Tapera, serta Panduan pada Portal Tapera. Sedangkan tentang Peremajaan data Pegawai dan Sosialisasi SIKEP, SAPK, MySAPK, dan SITARA. Pokok penjelasannya yaitu aplikasi SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian), regulasi, jenis pengguna, tugas dan wewenang, menu utama serta jenis data pada aplikasi SIKEP, proses validasi dan manfaat SIKEP itu sendiri”, ungkapnya.

Selanjutnya beliau memandu para pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk melakukan pendaftaran pada program TAPERA serta peremajaan data pegawai.

Sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar, pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pegawai bisa memahami cara kerja dari sebuah sistem yang baru diperkenalkan.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg