
Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang lokasinya relatif jauh dari gedung Pengadilan Agama Sibuhuan, PA Sibuhuan kembali hadir langsung dengan melaksanakan sidang di luar gedung, Kamis (15/7/2021).
Pada kesempatan kali ini, Desa Siundol Jae, Kecamatan Sosopan, yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan.
Tim yang berangkat terdiri dari Akhmad Junaedi, S.Sy., Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., dan Tayep Suparli, S.Sy., yang semuanya merupakan hakim, serta didampingi Muhammad Sarkawi, S.H.I., Panmud Hukum dan Dedy Rikiyandi, S.H.I., Panmud Permohonan. Idham Kholid Siregar dan Muhammad Riadi Hasibuan, yang keduanya tenaga PPNPM turut serta masuk dalam tim ini.
Pelayanan sidang di luar gedung dimaksudkan untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang lokasinya relatif jauh dari gedung pengadilan. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang manfaatnya begitu terasa.