
Sipirok – Kesekretariatan Pengadilan Agama Padangsidimpuan mengadakan rapat tindak lanjut Hawasbid Triwulan II tahun 2021 pada Kamis, 5 Agustus 2021 di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Padangsidempuan. Rapat dihadiri oleh Plt. Sekretaris bapak Marhoddi selaku pemimpin rapat dan staff Kesekretariatan. Sementara itu, di bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Panmud Hukum, Bapak danil Isnadi, S.H.I. juga mengadakan rapat bersama dengan staff Kepaniteraan.
Rapat dimulai pada pukul 09.30 WIB dan melalukan pembahasan dan tindak lanjut terkait temuan hasil pengawasan yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 8 Juli 2021 oleh Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang meliputi bidang Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, bidang Administrasi Umum dan bidang Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan.
Hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Pimpinan Pengadilan Agama Padangsidmepuan sebagai bentuk akuntabilitas bidang Kesekretariatan dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
(adm/ans).