
Rantauprapat, Jumat (06/08/2021)
Pengadilan Agama Rantauprapat, secara berturut-turut pada hari Rabu (04/08/2021) dan Kamis (05/08/2021) berhasil mendamaikan para pihak bersengketa. Sengketa hadhonah yang dikumulasi dengan nafkah anak yang terdaftar dengan perkara Nomor 1071/Pdt.G/2021/PA.Rap berujung dengan akta perdamaian pada hari Rabu (04/08/2021), berikutnya pada hari Kamis (05/08/2021) cerita indah itu berlanjut dengan berdamainya para pihak perkara Nomor 1108/Pdt.G/2021/PA.Rap di hadapan mediator.

Rona bahagia terlihat di wajah Mediator Non Hakim Bapak Zainal Abidin Pakpahan, S.H M.H, ketika diminta komentarnya oleh awak media PA Rantauprapat pada hari Jum’at (06/08/2021) terkait dengan keberhasilannya mendamaikan para pihak dua perkara tersebut. “kebahagiaan seorang mediator lahir ketika pihak bersengketa berdamai”, jawabnya singkat sambil mempersiapkan dokumen mediasi lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Afrizal, S.Ag., M.Ag., setelah mendapat laporan adanya dua perkara berakhir dengan damai, menyampaikan apresiasi kepada mediator. “Luar biasa! Semoga semakin banyak pihak menyelesaikan sengketanya dengan damai dan menjadi amal shalih bagi mediator”, tutupnya.