
Stabat, pa-stabat.go.id (06/08)
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. Langkat pada tanggal 28 Juli 2021 yang salah satu agendanya adalah menetapkan Jadwal dan Tertib Acara Rapat Paripurna DPRD Kab. Langkat dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA/PPAS P. APBD Kab. Langkat TA. 2021 antara Bupati Langkat dengan Pimpinan DPRD Kab. Langkat.
Jum'at, 06 Agustus 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Langkat Pengadilan Agama Stabat Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Langkat yang dihadiri oleh Bapak A. Latif Rusydi Azhari Harahap, S.HI, M.A Hakim Pengadilan Agama Stabat.
Dalam Rapat tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.