
Kamis, 12 Agutus 2021.
Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di ruang Sidang DPRD Kota Padangsidimpuan. Rapat tersebut membahas Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2022 yang diadakan sesuai dengan hasil Badan Musyawarah DPRD Kota Padangsidimpuan pada 9 Agustus 2021 lalu.

Mewakili PA Kota Padang Sidempuan, Bapak M. Iqbal, S.H.I selaku Sekretaris hadir dan turut menyaksikan dengan seksama selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini akan terus berlangsung selama kurang lebih 2 minggu, yakni mulai tanggal 12 Agutus 2021, 18 sampai dengan 21 Agustus 2021, 23 - 24 Agutus 2021 dan akan ditutup dengan kesepakatan bersama pada 25 Agutus 2021.