
Setelah dilaksanakannya Upacara HUT ke 76 Mahkamah Agung, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti acara Penerimaan Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2021. Acara tersebut dibuka oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. dengan membacakan Laporan Pokja Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2021.
Selanjutnya Sekretaris Mahkamah Agung RI, Dr. H. Hasbi, M.H. membacakan penerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2021 sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 161/KMA/SK/VIII/2021 tentang Penerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2021 yang dibagi atas 3 kategori yaitu Pelaksanaan Peradilan Elektronik, Gugatan Sederhana, dan Mediasi.
Pada Penerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2021 ini Pengadilan Agama Pematangsiantar berhasil meraih prestasi dengan nilai tertinggi sebagai Juara 1 Kategori Pelaksanaan Gugatan Sederhana Pengadilan Kelas II Peradilan Agama dengan nilai 74,23. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar sangat gembira saat mendengar pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung. Hal ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan karena berhasil meraih juara pada tingkat nasional. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Semoga prestasi ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan agar pada kesempatan Penerima Anugerah Mahkamah Agung di tahun berikutnya Pengadilan Agama Pematangsiantar tetap mendapatkan juara.
Tim IT PA Pematangsiantar