Stabat, pa-stabat.go.id (22/09)

Bertempat di ruang sidang II Pengadilan Agama Stabat Majelis Hakim berhasil mendamaikan para pihak dalam Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register : 1559/Pdt.G/2021/PA.Stb. Ketua Majelis yaitu Ibu Dra. Mirdiah Harianja, MH. dan Hakim anggota Bapak Drs. Amar Syofyan, MH., Drs. H. Badaruddin Munthe, SH., MH serta Panitera Pengganti Ibu Hj. Nurleli, SH.

Perkara tersebut terdaftar pada Rabu, 01 September 2021, dan sidang pertama hari Rabu, 08 September 2021. Penggugat dan Tergugat hadir maka dilakukan mediasi. Perkara ditunda sampai tanggal Rabu, 15 Septemberi 2021 dengan agenda hasil mediasi dari mediator. Akhirnya pada sdang ketiga pada hari Rabu, 22 September 2021 Penggugat dan Tergugat berdamai diruang sidang II Pengadilan Agama Stabat. Penggugat mencabut gugatannya, dan Majelis Hakim mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat.

 

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg