Rabu, 6 Oktober 2021, bertempat di ruang rapat, Pengadilan Agama Gunungsitoli laksanakan Rapat Tinjauan manajemen (RTM) Assessment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2021. Rapat yang dimulai pukul 14.00 wib itu dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Mhd. Ghozali, S.H.I, M.H selaku Top Manajemen, Tim Asesor Internal dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Gunungsitoli.

Dalam ruang pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait hasil assessment internal, dengan tujuan melihat hasil audit dan perbaikan eviden yang diminta oleh tim asesor internal, dimana masih terdapat eviden yang belum update.

Aulia Rahman, Lc. Koordinator Asesor Internal, diawal rapat memaparkan persoalan yang menjadi agenda rapat siang itu secara berurut dan lengkap. Dengan duduk bersama ia berharap temuan-temuan eviden yang disampaikannya dapat segera ditindaklanjuti sebelum pihak tim asesor eksternal melakukan peninjauan.

Menyikapi laporan dari tim asesor tersebut Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan “Surveillance tahun ini adalah sebagai penentu bagi kita semua, berhasil atau tidaknya Pengadilan Agama Gunungsitoli mempertahankan “A” (Excellent) dalam assessment, dan itu tergantung dari usaha kita semua dalam memperjuangkannya. Untuk itu tahun ini, saya dan kita semuanya harus bertekad mempertahankannya. Mari tetap menjaga kekompakan dan semangat dalam bekerja serta tetap menerapkan 5 RIN”, pungkasnya memberi arahan ketika siang menjelang sore hari itu.

Dari rapat tersebut disepakati untuk eviden yang masih belum update agar dapat segera ditindaklanjuti dengan diberi jangka waktu dalam seminggu.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg