Sipirok – Pengadilan Agama Padangsidimpuan mendapat kunjungan dari Kepolisian Resor Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Ipda.H.Anil Dakwan Siregar dan Bripda Rispan Muda Harahap pada Jum’at, 8 Oktober 2021. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan (Dr. Ahmad Kholil R., S.Ag., M.H.) di ruangannya beserta Wakil (Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) dan Panitera (Muhammad Ansor, S.H.).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembahsan lebih lanjut terkait kerjasama antara Pengadilan Agama Padangsidimpuan dengan Kepolisian Resor Tapanuli Selatan terkait pendaftaran perkara perceraian setelah sebelumnya telah dilakukan penjajakan pada Agustus lalu di Kantor Kepolisian Resor Tapanuli Selatan.

Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan menyampaikan kerjasama ini bertujuan untuk tertib administrasi baik di Pengadilan Agama Padangsidimpuan maupun Kepolisian Resor Tapanuli Selatan.

Bapak H.Anil Dakwan Siregar selalu Ketua tim menyampaikan sangat antusias dengan pelaksanaan kerjasama tersebut. Lebih lanjut beliau menyampaikan akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dan akan melakukan penandatangan MoU.

 

(adm/ans).

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg