
Guna memberikan pelayanan prima dan optimal kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sibuhuan perkuat sinergi dengan Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Lawas.
Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Nomor: W2-A22/941/HK.05/IX/2021. Penandatanganan kerjasama ini dilangsungkan di kantor Dinas P3AP2KB, Kamis (7/10/2021) dengan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas, drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C. Ht., M.M., M. Si.
Ketua PA Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I. mengucapkan terima kasih serta mengapresisasi seluruh pihak yang terlibat dalam kerjasama ini. Apalagi, muara dari kerjasama ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu.
Dalam proses mewujudkannya, sebelumnya, Ketua PA Sibuhuan dengan para pihak yang terlibat telah beberapa kali menggelar pertemuan. Mulai dari penjajakan, konsep operasional, pematangan, hingga akhirnya penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Semoga, dengan kerjasama ini, sinergi PA Sibuhuan dengan berbagai pihak terjali semakin baik dan juga berkelanjutan.
