Kamis, 2 Desember 2021, berdasarkan surat undangan dari KPPN Gunungsitoli dengan nomor UND-34/WPB.02/KP.07/2021 tanggal 1 Desember 2021, Darmin Saleh Hulu selaku Operator SAKTI Pengadilan Agama Gunungsitoli mengikuti kegiatan pelaksanaan Pendampingan Pembuatan SPM Gaji Induk Bulan Januari 2022 bersama dengan satuan kerja mitra kerja KPPN Gunungsitoli.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 wib secara virtual melalui zoom meeting tersebut merupakan dasar dalam menindaklanjuti terbitnya peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan sistem SAKTI. Adapun yang disampaikan yaitu Implementasi Roll Out SAKTI akan ditandai dengan pembuatan SPM Gaji Induk Bulan Januari tahun 2022.
By: Jurdilaga Gusti