med berhasil 

Alhamdulillah, kembali bertambah satu lagi catatan baik yang diperoleh oleh Pengadilan Agama Rantauprapat dalam hal mendamaikan para pihak yang mengajukan perkara di Pengadilan Agama Rantauprapat dengan nomor perkara 1657/Pdt.G/2021/PA.Rap berhasil mencapai kesepakatan damai.

Dalam proses mediasi perkara ini, mediator yang dipercaya untuk menangani mediasi perkara tersebut adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Ibu iana Evrina Nasution S.Ag., S.H. yang merupakan mediator Hakim bersertifikat pada Pengadilan Agama Rantauprapat.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg