Sipirok, 3 Desember 2021
Majelis Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan yang diketuai oleh Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, dan Zainul Fajri, S.H.I, M.A dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H dan dibantu oleh Muhammad Ansor, S.H sebagai Panitera PA Padang Sidempuan melaksanakan pemeriksaan setempat di Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021.
Majelis Hakim memeriksa obyek perkara yaitu berupa kebun sawit dan menempuh perjalanan dari kantor Pengadilan Agama Padang Sidempuan selama 3 jam dan sampai di tujuan harus melawati jalan yang kurang bagus dengan menggunakan mobil dobel kabin dan pemeriksaan tersebut dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat dan perkara tersebut merupakan permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan.

