Rabu, 15 Desember 2021, bertempat di Mesjid Jami’ Ilir Kota Gunungsitoli, Hamdani Zalukhu, S.H.I. (Kasubbag. Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Gunungsitoli) juga selaku Ketua Sosial Pengadilan Agama Gunungsitoli menyerahkan bantuan dari hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli ke pihak mualaf melalui kenadziran Mesjid Jami’ Ilir. Adapun bantuan yang diberikan berupa pakaian layak pakai dan sejumlah uang tunai.
Dalam kesempatan tersebut Hamdani Zalukhu, S.H.I. menyampaikan kepada pihak kenadziran mesjid Jami’ Ilir untuk membantu menyalurkan bantuan sosial tersebut kepada muallaf yang ada di sekitar mesjid Jami’ Ilir Gunungsitoli. Bantuan yang diberikan memang di rasa masih sangat sedikit namun harapannya bantuan tersebut dapat meringankan beban dari para muallaf apalagi dimasa pandemik ini.
Gayung bersambut, dari pihak kenaziran menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli yang memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita yang muallaf. Semoga apa yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Gunungsitoli menjadi ladang iman dalam berbagi serta mendapat pahala dari Allah Swt. Amin ya rabbal alamin.
By: Jurdilaga Gusti