Sipirok, 7 Desember 2021
Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pegnadilan Agama Padang Sidempuan berdasarkan surat Nomor : W2-A9/919/KP.01.2/XII/2021 tanggal 6 Desember 2021 mengundang panitia seleksi PPNPN pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 di ruang Ketua PA Padang Sidempuan. Rapat tersebut diikuti oleh Dr. Lanka Asmar, S.H.i, M.H, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Staf PA Padang Sidempuan.
Acara dibuka oleh M. Iqbal, S.H.I, Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan dilanjutkan dengan arahan Pimpinan Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Ketua Pengadilan Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan SEKMA Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang pedoman pengelolaan PPNP pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya perlu dilaksanakan evaluasi setiap tahun kinerja PPNPN dan untuk itu agar Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan memperhatikan dan mempedomaninya. (LA)
