descente_1

Sipirok, 9 Desember 2021

Majelis Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan yang diketuai oleh Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H dan Hakim Anggota yaitu Zainul Fajri, S.H.I, M.A dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H dengan didampingi oleh Muhammad Ansor, S.H melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap sebuah obyek perkara pada hari Rabu tanggal 8 Desember 2021. Pemeriksaan setempat itu atas nomor perkara 307/Pdt.G/2021/PA.Psp yang dihadiri oleh Penggugat dan Kuasa Penggugat, sedangkan Tergugat I dan Tergugat II dan Tergugat III tidak hadir dipersidangan.

 

descente_2

Majelis Hakim melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan pasal 180 RBg dan SEMA Nomor 7 Tahun 2001. Jarak tempuh obyek perkara dari kantor Pengadilan Agama Padang SIdempuan adalah 1 jam dan ditempuh dengan jalur darat dan pemeriksaan setempat berjalan dengan lancar.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg