depag_1

Sipirok, 10 Desember 2021

Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara dan Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara pada hari Rabu tanggal 8 Desember 2021 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara.

 

depag_2

Kasi di Kementerian Agama menyampaikan bahwa untuk sidang tanggal 13 s.d 14 Desember 2021 di Kabupaten Padang Lawas Utara telah disiapkan tempat persidangan dan pasangan yang akan melaksanakan isbat nikah juga telah siap untuk datang pada jadwal sidang tersebut. Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Padang Sidempuan telah mempersiapkan hakim tunggal untuk sidang isbat nikah terpadu nantinya dan tim Isbat Nikah Pengadilan Agama Padang Sidempuan telah siap untuk sidang tanggal 13 s.d 14 Desember 2021 di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa nantinya salinan penetapan bisa diambil pada hari itu juga dan tentunya akan keluar buku nikah dan data kependudukan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara.  (LA)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg