BPN

Sipirok, 20 Desember 2021

Pimpinan Pengadilan Agama Padang Sidempuan yaitu Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan didampingi oleh Muhammad Ansor, S.H Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021. Kunjungan tersebut setelah ada surat dari Zulfikar Imon, SH, M.H, Kepala BPN Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor : HP-02/827-12-03/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021.

 

Kepala  BPN Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pejabat di lingkungan BPN menerima kunjungan tersebut di ruang Pimpinan BPN. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan memperkenalkan diri dan rombongan dan menyampaikan bahwa tugas pokok Pengadilan Agama Padang Sidempuan berkaitan dengan pemeriksaan setempat, maka perlu untuk melakukan kerjasama dengan Kantor BPN untuk memperkuat kepemilikan tanah dan batas-batas tanah yang menjadi obyek sengketa.

Kepala BPN Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa Badan Pertanahan Nasional siap untuk menjalin kerjasama dan BPN sering diminta untuk mengukur obyek sengketa berupa tanah pertanian dan non pertanian baik dari permintaan Pengadilan Negeri dan Polres dan kunjungan pimpinan PA Padang Sidempuan sangat baik untuk menjalin kerjasama kedepannya. (LA)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg