Kamis, 30 Desember 2021 bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum Kata Nias Hasambua terkait Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Gunungsitoli T.A. 2022. Turut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Kasubbag Perencanaan teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Gunungsitoli serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kata Nias Hasambua dan rekan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan. Beliau juga berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara.
By: Jurdilaga Gusti