sk_pembagian

Sipirok, 11 Januari 2022

Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada tanggal 11 Januari 2022 di ruang Media Center PA Padang Sidempuan. Acara tersebut dihadiri Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Hakim dan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan.

 

pembagian_2

Acara diawali dengan doa dan dilanjutkan dengan pembacaan kontrak kinerja dan perjanjian kinerja oleh seluruh PPNPN yang disaksikan oleh Pimpinan Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Hakim dan Panitera dan Sekretaris. Dalam perjanjian kinerja tersebut PPNPN berjanji akan berdisiplin dan akan memajukan kantor Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan siap dinilai kinerjanya per tiga bulan.

pembagian_3

 

pembagian_4

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan SK PPNPN yang diawali oleh Wakil Ketua dan dilanjutkan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Ketua PA Padang Sidempuan dalam arahannya menyampaikan agar Pegawai PPNPN bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh dan gunakan kesempatan ini untuk bekerja dengan optimal, karena masih banyak yang belum bekerja di luar sana dan ingin bekerja sebagai PPNPN.  Pegawai PPNPN juga mendapatkan cuti 12 hari kerja dan jika ingin izin agar melaporkan kepada Kasub Umum dan Keuangan dan jika sakit agar melampirkan surat keterangan Dokter. Acara diakhiri dengan tanya jawab antara Pegawai PPNPN dengan Pimpinan Pengadilan Agama Padang Sidempuan. (LA)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg