Kamis, 13 Januari 2022, setelah pelaksanaan seleksi penerimaan Lembaga Penyedia Pemberi Jasa Hukum pada Pos Bantuan Hukum untuk tahun anggaran 2022 di Pengadilan Agama Gunungsitoli, hari ini bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli diadakan rapat perdana dengan Penyedia Pemberi Jasa Hukum terpilih yaitu Lembaga Bantuan Hukum Kata Nias Hasambua. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli Khoirul Bahri, S.Ag. dengan didampingi Jurusita Pengganti Hamdani Zalukhu, S.H.I. serta dihadiri oleh para advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Kata Nias Hasambua.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait teknis kegiatan dan rencana program posbakum. Pengadilan Agama Gunungsitoli dan Posbakum sama-sama sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin pelayanan posbakum kepada masyarakat pencari keadilan benar-benar dapat dilaksanakan dengan maksimal.
By: Jurdilaga Gusti