Sipirok, 14 Januari 2022
Pengadilan Agama Padang Sidempuan melaksanakan rapat penyusunan program kerja tahun 2022 pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2022 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Acara tersebut dihadiri oleh Dr. Ahmad Kholil, R. S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan Hakim, Panitera dan Sekretaris dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
Rapat Komisi A
Acara rapat penyusunan program kerja dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Ketua PA Padang Sidempuan Nomor : W2-A9/54/KP.01/I/2022 tanggal 12 Januari 2022. Rapat tersebut dibukan secara resmi oleh Ketua PA Padang Sidempuan dan menyampaikan agar hasil yang dicapai dalam rapat program kerja dapat diterapkan pada tahun 2022. Selanjutnya acara penyusunan rapat penyusunan program kerja dipimpin oleh Zainul Fajri, S.H.I, M.A, Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Penyusunan rapat program kerja dibagi 2 tim yaitu Komisi A dan Komisi B. Komisi A dipimpin oleh Muhammad Ansor, S.H, Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Komisi B dipimpin oleh M. Iqbal, S.H.I, Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
Rapat Komisi B
Komisi A bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Komisi B bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Pembahasan di tiap komisi berlangsung selama 2 jam dan setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian hasil tiap komisi di rapat umum dan ditanggapi oleh setiap peserta rapat program kerja.
Ketua Komisi A
Ketua Komisi B
Ketua Komisi A dan Ketua Komisi B menyampaikan hasil pembahasan kepada Ketua Panitia dan selanjutnya Ketua Panitia dan tim akan menyelesaikan hasil program kerja selama 1 minggu untuk diserahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan. (LA)



