
Pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023, bertempat di Ruang Medai Center, Pengadilan Agama Medan melaksanakan rapat persiapan Audit Internal Berkas Perkara Pada Pengadilan Agama Medan. Kegiatan rapat ini diikuti oleh Tim Audit sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Medan nomor W2-A1/52/PS.03/I/2023 tentang Penunjukkan Tim Audit Internal Berkas Perkara Pada Pengadilan Agama Medan. Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., dan Tim Audit Internal. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan.

Tim Audit Internal Berkas Perkara bertugas memeriksa berkas perkara terkait minutasi real dan penyelenggaraan arsip perkara, memeriksa minutasi dan pemberkasan dengan teliti dan seksama, melakukan pemeriksaan lapangan (bila diperlukan) dan membuat laporan hasil pemeriksaan.
Kegiatan rapat dilanjutkan dengan melihat langsung arsip perkara Pengadilan Agama Medan yang berada di Ruang Arsip Pengadilan Agama Medan.