Senin, 05 Juni 2023. Pengadilan Agama Gunung Sitoli melakukan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunung Sitoli (P5A). Koordinasi tersebut dilakukan oleh Panitera Pengadilan Agama Gunung Sitoli (M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., M.H.) di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunung Sitoli (P5A).
Adapun hal yang terkait dalam koordinasi tersebut yaitu permohonan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunung Sitoli (P5A) untuk menjadi saksi dalam perkara eksekusi anak.
By: Jurdilaga Gusti