Pada hari Rabu tanggal 13 September 2023, Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. Muslim, S.H., M.H., Wakil Ketua Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama sesuai Undangan Plt. Direktur Jenderal nomor 2811/DJA/HM.02.3/9/2023 tanggal 08 September 2023 perihal Undangan Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama guna menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 50/KMA/SK/III/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Dibawahnya maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama akan melakukan penghentian penggunaan Aplikasi Backup Sikep (ABS) per tanggal 13 September 2023.
Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama diawali dengan sambutan oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. dilanjutkan dengan pembinaan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi dengan narasumber 1. Lala Umilah, S.Psi (Kepala Sub Direktorat Data dan Evaluasi Peradilan Agama, 2. Agus Sudarmanto, S.Kom (Kepala Sub Bagian Data Pegawai Biro Kepegawaian MA RI, 3. Dika Andrian, S.Kom, S.H. (Panitera Pengganti PTA Jakarta)