
Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Senin (10/02/2020), Bertempat Ruangan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Agreement (MOA) tentang kerjasama antara Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal dengan Pengadilan Agama Panyabungan di Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Penelitihan.
Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan (Yunadi, S.Ag), Hakim Pengadilan Agama Panyabungan (Risman Hasan, S.H.I., M.H) dan Kasubbag Peraencanaan, TI dan Pelaporan (Rudi Sofyan, S.H.I.,M.H), dan Dosen dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal.
Kerjasama Memorandum Of Agreement (MOA) antara lain :
- Pelaksanaan praktikum mahasiswa akhir Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) STAIN Mandailing Natal.
- Pelaksanaan praktek peradilan semu bagi mahasiswa UKM Peradilan STAIN Mandailing Natal.
- Pelaksanann penelitian di bidang hukum dan bidang lainnya yang bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar negeri.
- Pelayanan masyarakan dan komunitas sekitar melalui penyelengggaran berbagai aktivitas sosial di bidang lainnya.
