
Sibuhuan l Senin, 23 Maret 2020
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Eldi Harponi, S.Ag., M.H. menyambut baik kedatangan GUGUS TUGAS Covid-19 Palas dalam melakukan Penyemprotan Desinfektan berdasarkan surat a.n Bupati Palas Arpan NST, S.Sos nomor 440/180/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pemberitahuan Penyemprotan Desinfektan pada kantor layanan umum dan tempat-tempat umum, dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB.

Penyemprotan Desinfektan ini dilakukan pada setiap ruangan Pengadilan Agama Sibuhuan sebagaimana diinstruksikan oleh TIM GUGUS bahwa selesai penyemprotan ruangan belum bisa masuk ke ruang kerja masing-masing paling lama 30 menit. Dan penyemprotan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan tak cutkan untuk foto bersama tolak corona.