
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 549/DjA/KP.04.6/SK/II/2020 tanggal 20 Februari 2020 Tentang Pengangkatan/ Pemindahan Dalam Jabatan Kepaniteraan Di Lingkungan Peradilan Agama, Kamis (19/03/2020) bertempat di ruangan sidang utama Pengadilan Agama Padangsidempuan, menggelar acara pelantikan Panitera Muda Gugatan baru di Pengadilan Agama Padangsidempuan. Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan (YM. Bapak Buniyamin Hasibuan, S.Ag.), melantik saudara Danil Isnadi, S.H.I. sebagai Panitera Muda Gugatan di Pengadilan Agama Padangsidempuan yang mana sebelumnya Danil Isnadi, S.H.I. menjabat sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan agama Putussibau Provinsi Kalimantan Barat. Pengadilan Agama Padangsidempuan sebelumnya hanya memiliki 1 orang Panmud Hukum, namun Panmud Hukum tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tanggal 20 Februari 2020, juga ikut mendapatkan promosi dengan jabatan Sebagai Panitera di Pengadilan Agama Kota Padangsidempuan. Alhasil, Panitera Muda di Pengadilan Agama Padangsidempuan tetap berjumlah 1 orang sampai saat ini.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat. Acara tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh pejabat Fungsional dan Struktural, serta seluruh Karyawan dan Karyawati Pengadilan Agama Padangsidempuan.

Dalam sambutannya, ketua PA Padangsidempuan menyampaikan, kehadiran Panitera Muda Gugatan baru diharapkan bisa memberi nafas baru bagi Pengadilan Agama Padangsidempuan, membawa perubahan kearah yang lebih positif dan penuh prestasi bagi Pengadilan Agama Padangsidempuan terkhusus prestasi di dalam bidang Sistem Informasi Penelusuran Perkara ( SIPP) dan bisa menambah kekuatan TIM dalam melaksanakan program Mahkamah Agung RI dan Badilag dalam hal Zona Integritas (ZI) dan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Dnl