
Pengadilan Agama Binjai langsung bereaksi cepat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pengadilan Agama Binjai. Selaku kawal terdepan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Binjai langsung menerapkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Penggunaan masker dan jarak oleh Petugas PTSP, Penyemprotan Hand Sanitizer Bagi Pengunjung dan Masyarakat Pencari Keadilan, Hakim dan Pegawai Tidak Menggunakan Finger Scan Untuk Absen Datang dan Pulang