
Sibuhuan l Selasa, 24 Maret 2020
Ketua PA Sibuhuan Eldi Harponi, S.Ag., M.H. menghadiri undangan Bupati Palas merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 86 tahun 2017 untuk pembahasan tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, dan tata cara rancangan evaluasi peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah. Acara ini dimulai pada pukul 09. 00 WIB sampai selesai yang bertempat di Aula Masjid Agung Al-Munawwarah Sibuhuan.
Adapun acara ini dihadiri oleh Bapak Bupati H. Ali Sutan Harahap (TSO), Bapak Wakil Bupati drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht, MM, Msi, Setda Palas Arpan Nasution, S.Sos serta para asisten Palas, dan Waka Polres Palas AKBP, Kajari Palas Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH, Ketua Mui, Pimpinan SKPD, Serta Forkopinda Palas, para tamu undangan lainnya.
Alahmdulillah acara ini berjalan dengan yang diharapkan dan di akhiri dengan doa bersama oleh Ketua MUI Palas.