
Simalungun, Selasa 24 Maret 2020. Pengadilan Agama Simalungun kedatangan tim dari Pemkab Simalungun yang akan melakukan penyemprotan disinfektan. Kegiatan ini dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun. Tim ini dilengkapi dengan alat disinfektan spray dan Alat Pelindung Diri (APD).

Penyemprotan disinfektan ini dimulai dari ruang halaman kantor, tempat parkir, ruang fasilitas bagi pencari keadilan serta semua ruangan kantor Pengadilan Agama Simalungun tanpa terkecuali. Kegiatan ini mendapat respon positif dari Ketua Pengadilan Agama Simalungun Zainal Arifin, S.Ag dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kab. Simalungun. Semoga bencana virus Covid-19 ini dapat segera berlalu. Ketua Pengadilan Agama Simalungun juga menghimbau agar seluruh pegawai tetap waspada dalam menyikapi berkembangnya virus Corona. Tetap tenang dan terus melakukan tindakan nyata untuk mencegah penyebaran virus ini.