Senin, 30 Maret 2020, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Virus Covid-19, Pengadilan Agama Gunungsitoli menyediakan wastafel dan perangkat cuci tangan bagi pengunjung dan pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli. Wastafel dan Perangkat cuci tangan tersebut ditempatkan di depan pintu masuk Pengadilan dan di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli H.S. Shalahuddin, S.H., M.H. menyampaikan harapannya, usaha ini dapat menghambat laju penularan virus covid 19 yang semakin merebak. Perilaku hidup bersih dan sehat memang sangat dibutuhkan untuk menangkal wabah berbahaya tersebut, salah satunya selalu mencuci tangan. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh warga Pegadilan Agama Gunungsitoli agar menyikapi fenomena wabah ini dengan tenang dan tetap waspada. Selalu berdoa agar dijauhkan dari segala hal yang merugikan dan berusaha selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan terutama lingkungan tempat kerja dan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Dari informasi yang didapat oleh tim Jurdilaga Gusti, belum ada warga yang menjadi Pasien positif terjangkit virus covid 19 diwilayah yuridiksi Pengadilan Agama Gunungsitoli yang terdiri dari Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat. Upaya Pemerintah Kota dan Kabupaten di Kepulauan Nias terus ditingkatkan untuk menangkal virus tersebut masuk diwilayah ini dengan peningkatan pemantauan terhadap masyarakat yang datang baik melalui udara maupun angkutan laut. Pengecekan suhu badan dan penyemprotan desinfektan juga anjuran cuci tangan bagi masyarakat yang baru dating dipulau Nias ini.
By : Jurdilaga Gusti