1

Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Kota yang diadakan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 pukul 09.00 WIB melalui video conference.

2

Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah pada pasal 94 tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kab/Kota serta sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 perihal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kota Tahun 2021.

TIM IT-PA.PST

  • 779-s-alaidin.jpg
  • 780-s-sahrudin.jpg
  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg