
Pada Jum’at 15 Mei 2020, bertempat di aula Pengadilan Agama Rantauprapat pukul 10.00 Wib Ketua PA Rantauprapat Drs. H. Habib Rasyidi Daulay, M.H dan Wakil Ketua PA Rantauprapat Drs. H. Ribat S.H., M.H serta seluruh Pegawai PA Rantauprapat melaksanakan kegiatan menyematkan Pin Zona Integritas WBK PA Rantauprapat.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Rantauprapat dengan harapan kepada seluruh pegawai PA Rantauprapat dengan adanya pin ZI tersebut memberikan semangat baru untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi, Pengadilan Agama Rantauprapat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dan dengan penyematan yang telah terlaksana kiranya dapat dipahami bahwa sebuah pin Zona Intergritas merupakan sebuah keseriusan Pengadilan Agama Rantauprapat untuk meraih predikat WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih Melayani )