
Berdasarkan surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan Nomor UND-6/WKN.02/KNL.01/2020 tanggal 15 Juni 2020 perihal sosialisasi/ webinar, Sekretaris, bersama Kasubbag Umum dan Keuangan dan Staff Keuangan mengikuti acara webinar tentang sosialisasi pengelolaan barang milik negara yang bertempat di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada pukul 09.00 wib.
Pembahasan pada webinar kali ini mengenai PP Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang disampaikan oleh Bapak Daniel H.P. Penggabean dilanjutkan dengan materi TGR terkait BMN yang hilang oleh Ibu Sari Banun selanjutnya materi PSP BMN yang disampaikan dan Bapak Alexander Ginting. Acara webinar berlangsung secara interakti dan lancar yang berkahir pada pukul 11.30 wib.