1

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., menyampaikan pesan kepada seluruh aparatur pengadilan Agama Sibuhuan bahwa tugas yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Karena tugas merupakan suatu amanah, maka setiap pelaksanaannya harus selalu bermuara pada 3 (tiga) hal, yaitu kebaikan, kemanfaatan dan keberkahan.

“memaknai tugas sebagai amanah itu sangat sederhana, yaitu dengan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi serta tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kita”. Jelas beliau mengawali.

Hal tersebut beliau sampaikan saat menjadi pembina pada Apel Jumat sore, (28/08/20), yang bertempat di halaman utama Pengadilan Agama Sibuhuan, dengan dihadiri seluruh aparatur pengadilan. Pada kesempatan itu pula, Wakil Ketua yang memulai karir di Pengadilan Agama Sidoarjo ini menjelaskan bahwa kekurangan dari setiap anggota dalam sebuah organisasi harus ditutupi oleh anggota yang lain.

“kekurangan yang ada di antara kita harus mampu ditutupi oleh kita sebagai bagian dari organisasi Pengadilan Agama Sibuhuan. Sehingga, tidak akan ada tugas yang terbengkalai karena kita berjalan bersama dan beriringan”, lanjut beliau.

Di akhir pembinannya, beliau juga menekankan pentingnya untuk saling mengingatkan ketika ada kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan. Kritik yang membangun dan saran yang baik akan memajukan organisasi. Namun, perlu diperhatikan bahwa penyampaiannya harus dilakukan secara  sopan dan elegan.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg