
Rantauprapat | Senin 19 Oktober 2020
Pertengahan Oktober 2020 Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan Rapat Evaluasi serta tindak lanjuti hasil surveillance APM bidang kesekretariatan. Bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat, Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat Joni, S.Ag memimpin langsung rapat tindak lanjuti Hasil Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) oleh Tim Asessmen Surveillance Pengadilan Tinggi Agama Medan yang terlaksana pada hari Kamis 01 Oktober 2020 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W.2A/1918A/HM.00/IX/2020 tanggal 11 September 2020 tentang : Pelaksanaan Asessmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2020.
Rapat dihadiri oleh seluruh Kepala Sub Bagian Kesekretariatan, pelaksana umum dan tenaga honor Pengadilan Agama Rantauprapat bidang kesekretariatan. Rapat juga dilaksanakan atas dasar instruksi dari Ketua APM kepada seluruh aparatur PA Rantauprapat untuk segera menindaklanjuti hasil surveillance APM.
Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat selaku pemimpin rapat langsung menyampaikan pembagian kerja dan sistem pelaksanaannya kepada masing-masing bagian terkait dengan tindak lanjut yang harus dilakukan perbaikan atas hasil surveillance APM.
Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat pada akhir pengarahannya juga kembali menghimbau dan menegaskan kepada seluruh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu PA Rantauprapat bidang kesekretariatan agar bekerjasama dengan baik untuk memperbaiki hasil temuan surveillance APM. Harapannya agar penyelesaian perbaikan hasil Asessmen Tim Asessor Pengadilan Tinggi Agama Medan dapat terselesaikan tepat waktu secara baik dan benar.